Pengertian Konstitusi menurut bahasa adalah
- Constituer (Prancis) -grondwet (Belanda) - Constitution (Inggris)
Fungsi Konstitusi adalah
-Sebagai Dokumen Politik
-Alat untuk membuat sistem poplitik dan sistem hukum
Ruang lingkup Konstitusi Adalah
-Jaminan HAM
-Susunan Ketatanegaraan
-Pembagian dan pembatasan kekuasaan
Tujuan Konstitusi adalah
- Membatasi tindakan Sewenang-wenang
- menjamin hak-hak rakyat
- menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat
- tertulis dan tidak tertulis
- fleksibel dan kaku
- derajat tinggi dan tidak berderajat tinggi
- Serikat dan Kesatuan
- Presedensial dan Parlementer
- Zaman Yunani
- Zaman kekaisaran Romawi
- Awal Abad VII (Klasik)
- Tahun 1789 Revolusi Prancis
Sejarah perkembangannya di Indonesia
- UUD 1945
- Konstitusi RIS 1949
- UUD sementara 1950
- UUD 1945 sampai dengan sekarang
- Renewal
- Amandemen
- Konstitusi Dalam Kehidupan di negara Demokratis
- Warga negara sebagai sumber utama kedaulatan
- mayoritas menjamin hak-hak minoritas
- Jaminan Hak individu
- Jaminan keterlibatan rakyat
- Jaminan Berlakunya hukum
- Eksekutif
- Legeslatif
- Yudikatif
- UUD 1945
- UU
- PERPU
- PP (Peraturan Pemerintah)
- PERPRES
- PERDA
- PERDA PROFINSI
- PERDA KOTA
- PERDA DESA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar